Kami dapat membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-menyurat yang berhubungan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lain yang ditujukan kepada perusahaan maupun perseorangan
LEGAL ADVICE & OPINION
Advokat dan Konsultan Hukum dapat membantu klien untuk menghadapi serta mengantisipasi permasalahan hukum yang akan terjadi yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun permasalahan hukum yang terjadi.
Jasa Non Litigasi
Jasa konsultasi hukum yang dapat diberikan oleh kantor kami dapat dilakukan secara lisan langsung, atau melalui perangkat lainnya
Pelayanan Jasa Litigasi
Bantuan penanganan suatu sengketa ketenagakerjaan antara Pengusaha dengan Pekerja, sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha
Pendampingan Hukum
Pelayanan dari Kantor Hukum “SYLVIA ANWAR & REKAN”, Advokat dan Konsultan Hukum untuk mendampingi Perusahaan / Klien dalam berbagai aktifitasnya
Perdata & Bisnis
Pendirian Badan Usaha Persekutuan Perdata (Maatshap), Persekutuan Komanditer (CV) Persekutuan Firma, Perseroan Terbatas (PT), Yayasan dan Bentuk-bentuk badan usaha lainnya.
KANTOR PUSAT :
RUKO GRAHA KARTIKA PRATAMA, Blok A, No.8, Jalan Bambu Kuning-Pemda No.27, RT.2/RW.4, Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, Jawa Barat 16920
KANTOR CABANG :
Kota Ayodhya, Tower Jade 0656 Jalan MH.Thamrin No.3 Kelapa Indah/Cikokol Kota Tangerang, Banten 15117